dua-pegawai-komdigi-ditangkap-polisi-dalam-razzia-kasus-judi-online

qaguru – Polda Metro Jaya kembali menangkap dua orang tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang memblokir situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dengan penangkapan ini, total tersangka dalam kasus ini kini berjumlah 16 orang.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengatakan bahwa dua tersangka yang baru ditangkap terdiri dari satu pegawai Komdigi dan satu warga sipil. “Telah melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka lainnya. Jadi jumlah tersangka 16 orang,” kata Wira, Minggu (3/11).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menambahkan bahwa selain melakukan penangkapan terhadap tersangka, polisi juga melakukan penyitaan aset hasil kejahatan para pelaku. “Kami berkomitmen untuk menyita semua aset-aset hasil kejahatan dan akan dikembalikan ke negara,” ujarnya.

dua-pegawai-komdigi-ditangkap-polisi-dalam-razzia-kasus-judi-online

Salah satu pegawai Komdigi yang sebelumnya ditangkap mengaku mendapat keuntungan mencapai miliaran rupiah dari aksi melindungi situs judi online. Dari 5.000 situs judi online yang seharusnya diblokir, 1.000 di antaranya dibina atau dilindungi agar situs tidak terblokir medusa88. Tersangka mengaku mendapat imbalan sebesar Rp8,5 juta dari setiap situs yang berhasil dilindungi. Jika diasumsikan ada 1.000 situs yang dilindungi dikalikan dengan Rp8,5 juta dari setiap pengelola situs judi online, maka keuntungan yang diterima tersangka bisa mencapai miliaran rupiah.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses ke kepolisian. “Komdigi berkomitmen untuk mendukung penuh arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk judi online, yang merugikan masyarakat dan merusak nilai-nilai bangsa,” kata Meutya.

Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menangkap semua pelaku kasus tersebut dan menyita semua aset hasil kejahatan. “Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami,” kata Meutya.

By admin